Pakar Ingatkan Transaksi Janggal Rp349 T Bukan Sekadar Data: Jika Kejahatan, Itu Uang Negara
Hukum | 31 Maret 2023, 20:58 WIBBaca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mantan Pimpinan KPK: Sangat Mudah untuk Di-Follow Up
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan yang menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat terkait dugaan transaksi mencurigakan di linkungan Kemenkeu sebanyak Rp349 triliun.
Menurut penjelasannya, pergerakan uang tersebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Mahfud menyebut, transaksi janggal sebesar Rp349 triliun ke dalam tiga kelompok.
"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun," kata Mahfud, dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Rabu (29/3) lalu.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu sebesar Rp53 triliun.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp261 trilun.
Mahfud menyampaikan bahwa dugaan TPPU tersebut melibatkan 491 pegawai Kemenkeu.
Baca Juga: Beda Tafsir Mahfud dan Sri Mulyani soal Data Transaksi Rp349 Triliun, Ini Kata Mantan Pimpinan KPK!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV