Beda Data Soal Transaksi Janggal Rp349 T, Jokowi Enggan Komentar: Tanyakan ke Bu Menkeu & Pak Mahfud
Peristiwa | 31 Maret 2023, 15:07 WIBDi sisi lain, Sri Mulyani mengungkapkan, nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang disebut-sebut ada di Kemenkeu itu justru sebagian besar tak berkaitan dengan pegawai di lembaganya.
Baca Juga: Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T: Yang Sebut Inisial Bu Sri Mulyani, Salahnya di Situ
Transaksi mencurigakan itu, kata dia, merupakan jumlah keseluruhan nilai transaksi yang tertera di dalam 300 surat yang ada di lampiran surat Kepala PPATK kepada dirinya yang ia terima pada Senin, 13 Maret 2023.
"Di situ ada angka 349 triliun dari 300 surat yang ada di dalam lampiran surat tersebut," ujar Menkeu, Senin (27/3/2023) siang.
Ternyata, lanjut dia, dari 300 surat tersebut, sebanyak 100 surat adalah surat PPATK ke pihak lain atau aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi sebesar Rp74 triliun dalam periode 2009-2023.
Kemudian, nilai Rp253 triliun, yang tertulis di dalam 65 surat, merupakan data dari transaksi debit-kredit yang tidak berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com