> >

Beda Data Soal Transaksi Janggal Rp349 T, Jokowi Enggan Komentar: Tanyakan ke Bu Menkeu & Pak Mahfud

Peristiwa | 31 Maret 2023, 15:07 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait perbedaan data soal transaksi janggal Rp349 triliun yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD, Jumat (31/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

BOGOR, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar tentang perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Presiden Jokowi justru meminta wartawan bertanya langsung kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Ditanyakan ke Bu Menkeu sama Pak Mahfud," kata Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).

Saat ditanya apakah masing-masing data yang ada sudah benar, Jokowi tidak menjawab. Ia hanya menyunggingkan senyum.

Sebelumnya, Mahfud MD memberikan pernyataan yang menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat terkait dugaan transaksi mencurigakan di linkungan Kementerian Keuangan senilai lebih dari Rp300 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Kebanyakan Tak Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu

Profesor Ilmu Hukum itu menyebut pergerakan uang tersebut sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Akan tetapi, Mahfud menegaskan bahwa jumlah dana itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain. 

“Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp 349 triliun, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan dunia luar,” kata Mahfud, Senin (20/3/2023).

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU