KPK Usut Artis Inisial R, Diduga Terlibat Kasus Penerimaan Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Hukum | 31 Maret 2023, 08:57 WIBKPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
Lembaga antirasuah itu memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama 12 tahun sepanjang periode 2011-2023.
Baca Juga: Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Amankan Barang Mewah
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik KPK dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV