> >

Arteria Bakal Perkarakan Menko Polhukam soal DPR Markus, Mahfud MD: Saya Tak Akan Cabut Pernyataan

Politik | 30 Maret 2023, 09:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD belum terima undangan rapat dari DPR untuk bahas soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu. (Sumber: ANTARA/Gilang Galiartha)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Menko Polhukam Mahfud MD mencabut pernyataan soal anggota DPR itu diibaratkan seperti seorang makelar kasus atau markus. 

Politikus PDIP itu mengancam Mahfud kalau dirinya akan memperkarakan ucapan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu bila tak menganulir pernyataannya.

Baca Juga: Ini Awal Permasalahan Mahfud MD Ungkap Data LHA PPATK soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

“Tadi Prof begitu keras, DPR begitu keras padahal markus minta proyek. Prof harus cabut itu, saya minta Prof cabut. Banyak keluarga-keluarga kami prof, saya ini dari awal tidak setuju, jadi anggota DPR hidup sudah begini, tapi dengar begini ‘jangan-jangan anggota DPR seperti yang Prof katakan’. Saya minta Prof cabut, atau ini juga akan saya perkarakan ini,” kata Arteria dalam rapat Komisi III di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).

Menanggapi hal itu, Mahfud MD bersikukuh dirinya tak akan mencabut pernyataannya yang menyatakan anggota legislatif itu seperti sering menjadi markus.

"Saya tidak akan cabut pernyataannya. Enggak akan saya cabut,” kata Mahfud. 

Awalnya, Mahfud menjelaskan kalau ucapannya itu ditujukan kepada anggota DPR periode lalu, bukan yang saat ini. 

“Bukan DPR sekarang, tapi DPR lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang misalkan ada, enggak mungkin dong sebut,” ujarnya.

Ia menyebut, itu urusan penegak hukum untuk menelusuri ucapannya itu benar atau tidak.

“Begitu bodohnya saya nyebut orang, jadi perkara juga. Sudahlah, nanti juga ada para penegak hukum,” katanya. 

 

Ia menambahkan, ucapannya tersebut terlontar lantaran merujuk para peristiwa pada 2005 lalu. Kala itu, dalam rapat kerja antara Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Komisi II, dan III DPR RI, pernah terjadi suatu insiden. 

Kala itu, seorang anggota dewan menyatakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh seperti seorang ustaz di kampung maling, yaitu tampak baik di luar tapi institusi di dalamnya remuk. 

Baca Juga: Momen Mahfud MD Jelaskan Asal Data TPPU ke Arteria Dahlan

Akibatnya, itu memicu kemarahan para jaksa yang akhirnya menyerang balik para anggota dewan. 

“‘Kurang ajar kamu,’ katanya kepada anggota DPR,’Kami dianggap maling, ini dianggap ustaz, habis marah-marah gini ngurus perkara, nitip pejabat,’ Itu kan tadi saya katakan begitu tapi terus dipotong,” kata Mahfud.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU