> >

Mahfud MD Curiga dengan Anak Buah Sri Mulyani, Data Transaksi Mencurigakan Tak Sampai ke Menkeu

Hukum | 30 Maret 2023, 08:24 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan ada sekitar 198 laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023 yang tidak digubris oleh pihak terkait, Rabu (8/3/2023). (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa mayoritas dana dari transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang terindikasi sebagai TPPU tidak terkait dengan Kemenkeu.

Menkeu mengungkapkan bahwa nilai transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu sebesar Rp3,3 triliun dari tahun 2009 hingga 2023.

 

Angka tersebut adalah merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta.

Dalam dana Rp3,3 triliun tersebut, terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi promosi atau fit and proper test.

Baca Juga: Momen Akhir Rapat Dengar Pendapat Transaksi 349 Triliun, Artaria Masih Interupsi Mahfud MD

Menkeu menambahkan bahwa data tersebut digunakan untuk mengecek profil risiko dan integritas staf Kemenkeu, bukan untuk kasus pidana atau korupsi.

"Jadi ya tidak ada dalam hubungannya dalam rangka untuk pidana, korupsi atau apa, tapi kalau kita untuk mengecek tadi profiling risk dari pegawai kita. Jadi banyak juga beberapa yang sifatnya adalah dalam rangka kita melakukan tes dari integritas dari staf kita," kata Sri Mulyani.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU