> >

Mahfud Luruskan Temuan PPATK Rp349 Triliun Dugaan TPPU Bukan Berarti Menkeu Sri Mulyani Korupsi

Hukum | 29 Maret 2023, 21:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, akan kembali bertemu dengan Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu. (Sumber: Instagram @smindrawati)

Direktorat Bea dan Cukai menyatakan emas tersebut benar emas mentah namun dicetak di Surabaya. Setelah diperiksa dan diselidiki PPATK tidak menemukan perusahaan tersebut.

Dugaan pencucian uang itu baru diketahui Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2022. Padahal di tahun 2020 PPTK melaporkan ke Ditjen Bea dan Cukai dan Itjen Kemenkeu.

Bahkan pada 14 Maret 2022, data PPATK yang disampaikan ke Sri Mulyani sudah berbeda, yakni soal pelanggaran pajak perusahaan, bukan dugaan pencucian uang di Direktorat Bea dan Cukai. 

"Sehingga ketika diteliti (pihak Kemenkeu) 'oh ini perusahaannya banyak hartanya, pajaknya kurang,'. Padahal ini (dugaan pencucian uang) cukai laporannya," ujar Mahfud. 

"Saya percaya Bu Sri Mulyani Menkeu terbaik, tetapi akses dari bawah tidak masuk," ujar Mahfud. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU