Gaduh Jemaah Umrah Terlantar, KJRI Jeddah: Itu Video Lama, Sekarang Sudah Pulang Semua
Hukum | 29 Maret 2023, 20:53 WIBPerempuan perekam video itu juga mengungkapkan bahwa sejumlah jemaah umrah yang terlantar itu banyak yang jatuh sakit.
Rupanya, para jemaah itu diberangkatkan oleh agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan modus cashback hingga umrah gratis apabila berhasil mengajak sembilan peserta.
Kini, polisi telah menangkap tiga orang pihak agen travel itu, yakni pasangan suami istri pemilik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48), serta Direktur Utama agen travel bernama Hermansyah.
Mahfudz, Halijah, dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Juga: Bos Travel Umrah Naila Syafaah Sempat Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap, Alasan Mau Buang Air Besar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, agen travel umrah tersebut telah memberangkatkan ratusan jemaah ke Arab Saudi.
"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat, ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki, Selasa (28/3).
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Harta Benda (Kasubdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menjelaskan, pemilik agen travel umrah tersebut sebelumnya juga merupakan residivis atau mantan narapidana kasus yang sama.
Laki-laki yang disapa Abi itu pernah dipidana pada tahun 2015 karena menipu dan tak memberangkatkan jemaah umrah.
"Dulu nama perusahaannya PT Garuda Syafaah Mandiri, sekarang dia pakai nama PT Naila Syafaah Mandiri," kata Ratna di Kompas Malam, Kompas TV, Selasa (28/3).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV