> >

Usut Penggelapan Pajak dan Kematian Bripka Arfan, 3 Mantan Kapolres dan Kapolres Samosir Diperiksa

Hukum | 29 Maret 2023, 08:49 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat jumpa pers terkait kasus suap dan penggelapan uang dalam penanganan perkara bandar narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (21/1/2022). (Sumber: KOMPAS TV/ FERRY IRAWAN)

SAMOSIR, KOMPAS.TV - Propam Polda Sumut memeriksa tiga mantan Kapolres Samosir buntut kasus penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Bripka Arfan Saragih hingga mencapai Rp2,5 miliar.

Diketahui, aksi penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan Samosir ini sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik Curiga Bripka AS Disebut Tewas karena Bunuh Diri: Kemungkinan Pembunuhan

Semasa periode 2018 hingga 2023 itu, ada beberapa perwira menengah yang pernah menjabat sebagai Kapolres Samosir.

Mereka antara lain AKBP Agus Darojat, AKBP M Saleh, dan AKBP Joshua Tampubolon. Termasuk AKBP Yogie Hardiman yang menjabat Kapolres Samosir saat ini.

Selain keempat perwira menengah Polri itu, Propam Polda Sumut turut memeriksa Kasat Lantas Polres Samosir dan Kanit Regident.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan bakal menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak tersebut.

"Tim juga bekerja melakukan secara maraton pendalaman dan pemeriksaan terhadap satu Kapolres Samosir," kata Irjen Panca dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Istri Bripka AS, Jenni Simorangkir Diperiksa Polda Sumut! Apa Agendanya?

"Kedua, (tiga) Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut. Ketiga, Kasatlantas dan Kanit Regident."

Irjen Panca menambahkan bahwa penyidik Polda Sumut tidak hanya mengusut kasus penggelapan pajak kendaraan yang mencapai Rp2,5 miliar itu.

Namun juga terkait kematian Bripka Arfan Saragih yang dinilai janggal. Adapun Bripka Arfan Saragih disebut tewas karena bunuh diri dengan cara meminum racun sianida.

Panca menuturkan, terkait kasus penggelapan pajak kendaraan, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti.

Sementara terkait kematian Bripka Arfan, polisi memeriksa saksi baru yang melihat kendaraan milik korban yang berada tidak jauh dari lokasi kematian korban.

Baca Juga: Polisi Dapatkan Saksi Baru Saat Reka Ulang Penemuan Bripka Arfan Saragih

Selain itu, penyidik kepolisian juga telah memeriksa kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan barang diduga racun kepada korban Arfan.

"Termasuk juga tim memeriksa saat-saat akhir almarhum mulai dari Polres ketika mengikuti apel pagi sampai dengan detik terakhir saat terakhir yang dilihat," ujar Panca.

 

Sebelumnya, kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer menjadi sorotan.

Sebab, ada kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,5 Miliar. Hal itu karena uang yang sudah dibayarkan ratusan warga setempat ternyata tidak disetor ke negara.

Setelah kasus ini mencuat Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih, ditemukan tewas.

Baca Juga: Gelar Reka Ulang Penemuan Bripka Arfan Saragih, Polda Sumut Berhasil Temukan Saksi Baru!

Korban disebut mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri meminum racun sianida pada 6 Februari 2023.

Kontak bantuan

Depresi bisa dialami siapa pun. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup karena Anda tidak sendiri.

Layanan konseling dapat menjadi pilihan untuk meringankan keresahan yang Anda alami. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau layanan konseling lainnya, Anda dapat mengakses situs Into the Light Indonesia berikut.

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU