> >

Update Kasus Penganiayaan David Ozora: Pengadilan Negeri Jaksel Gelar Musyawarah Diversi AG Hari Ini

Hukum | 29 Maret 2023, 07:05 WIB
Pemeran pelaku AG berjalan paling depan lalu disusul Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat menemui David Ozora. (Sumber: Kompas TV)

Hakim Sri Wahyuni Batubara kemudian ditunjuk menggantikan posisi Saut. Sri dipilih karena memiliki sertifikat sebagai Hakim Anak.

"Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan Penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang Pergantian Hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti hakim Sri Wahyuni Batubara," terang Djuyamto.

Dua Keluarga Inti David Ozora akan Hadir

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan pihaknya telah mengajukan penolakan diversi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Sehingga Melissa menilai, rapat diversi AG hanyalah formalitas belaka.

Baca Juga: Persidangan Anak AG Dimulai dengan Agenda Diversi, Pengacara David: Keluarga Menolak Upaya Damai

"Karena anak korban atau D diwakili negara, dalam hal ini JPU, maka nanti JPU yang akan menyampaikan bahwa tidak memungkinkan untuk dilakukan diversi," terang Mellisa, Senin (27/3) dikutip dari Kompas.com.

Sehingga agenda diversi yang akan berlangsung hari ini hanya akan mencakup penyampaian pendapat yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU