> >

Polri Prediksi Puncak Mudik Lebaran 18-21 April 2023, Arus Balik Terbagi Jadi Dua Gelombang

Peristiwa | 28 Maret 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi mudik.  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan terjadi mulai 18 hingga 21 April 2023. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah akan terjadi mulai 18 hingga 21 April 2023.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menyebut prediksi itu muncul setelah adanya usulan memajukan cuti bersama Lebaran dari tanggal 19 April 2023. 

"Kita prediksi antara 18 sampai dengan tanggal 21 (April) untuk arus mudik,” kata Aan, dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023) dikutip dari laman resmi Humas Polri. 

Menurut penjelasannya, kepadatan kendaraan mudik lebaran akan mulai pada 18 April malam.

Sementara peningkatan kepadatan kendaraan itu diperkirakan akan berlangsung hingga 21 April.

“Ada peningkatan sampai tanggal 21 atau H-1 ini untuk kalau yang Lebarannya tanggal 22. Kalau yang Lebarannya 21, itu akan pulang sebelum tanggal 21,” jelasnya. 

Sementara untuk arus balik mudik Lebaran 2023, Korlantas Polri memprediksi akan terjadi dalam dua gelombang.

“Ada 2 gelombang kemungkinan nanti untuk arus baliknya ini," ujarnya.

Baca Juga: Ingin Mudik Gratis Pakai Kereta dan Bawa Motor? Kemenhub dan KAI Buka Program Motis

Menurut penjelasannya, hal itu disebabkan pada tanggal 1 Mei 2023, merupakan hari libur nasional.

"Kemungkinan tanggal 25 gelombang pertama,” ujarnya.

Sedangkan prediksi gelombang kedua arus balik mudik, lanjut dia adalah pada 30 Mei 2023.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menambah cuti bersama, menjadi mulai 19 hingga 26 April 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3).

"(Cuti bersama) maju dua hari, jadi mulai 19 sudah libur, tanggal 20 masih libur. Tapi masuknya 26 April," ujarnya.

Jadwal ini berubah dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi. Dari SKB, cuti bersama ditetapkan pada 21-26 April 2023.

"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional kemungkinan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat hanya tertuju pada 21 April maka terjadi penumpukan (kendaraan) yang luar biasa," jelasnya.

Sehingga dengan dimajukannya cuti bersama tersebut, pemudik bisa mulai melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman mulai 18 Apri 2023 sore.

Baca Juga: Persiapan Mudik 2023, Ini Cara Cek Kemacetan di Jalan via Google Maps

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU