> >

Kepercayaan ke Polri Naik, Anggaran RP111 Triliun akan Ditambah, DPR: Negara Aman, Nyaman

Hukum | 28 Maret 2023, 13:05 WIB
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Sebelumnya seperti KOMPAS.TV beritakan, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia melakukan survei soal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tinggi negara yang hasilnya dirilis pada Minggu (27/3/2023).

 

Hasil survei tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan dan kini capai 70,8 persen

"Polanya tingkat trust (kepercayaan) terhadap lembaga secara umum stabil atau bahkan meningkat," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei, Minggu (27/3).

"Yang menarik adalah di sini polisi meningkatnya cukup tajam, sempat paling bontot, kemudian naik sedikit demi sedikit."

Burhanuddin menjelaskan, tingkat kepercayaan publik terhadap polri mengalami kenaikkan 4,3 persen dari survei sebelumnya. 

Di mana pada temuan Desember 2022 berada diangka dari 66,5 persen, sementara dalam hasil survei terbaru, yakni Februari 2023 menjadi 70,8 persen. 

70,8 persen ini terdiri dari 10,3 persen publik sangat percaya, dan 60,5 persen responden cukup percaya terhadap Polri.

Adapun jajak pendapat Indikator Politik Indonesia ini dilakukan dalam dua periode.

Survei dilakukan pada periode Februari 2023 dan Maret 2023. Pada periode pertama, dilakukan pada 9-16 Februari dengan 1.220 responden. Kedua, jajak pendapat berlangsung pada 12-18 Maret, menempatkan 800 responden.

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Pada periode pertama, asumsi metode simple random sampling, dengan responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU