Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Hobi Gowes dan Pertanyaan Pencucian Uang Rp349 Triliun
Humaniora | 28 Maret 2023, 06:00 WIB
Dilihat dari laman PPATK, Ivan yang hobi bersepeda ini, pernah menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.
Baca Juga: Kepala PPATK Bungkam soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun usai Temui Presiden Hari Ini
Di lingkup regional dan internasional, doktor ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude itu, aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia.
Ivan, Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat, itu kini terus dicecar oleh anggota DPR untuk memperjelas kasus ini. Bukan hanya anggota DPR, tapi masyarakat pun menanti kejelasan perkara yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Polhukam itu.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV