> >

Bertemu Presiden Jokowi, Ketua PPATK Mengaku Dapat Arahan

Hukum | 27 Maret 2023, 11:52 WIB
Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Sumber: Dok. PPATK)

Terkait hal isu tersebut, DPR RI sudah memanggil PPATK untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga: Tanggapi Rencana MAKI Laporkan PPATK, Mahfud MD: Ya Enggak Apa-Apa, Bagus

Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPR Desmons Mahesa juga mendorong pengusutan lebih lanjut terkait isu laporan transaksi pegawai Kementerian Keuangan yang mencapai Rp349 Triliun.

Dalam keterangan di DPR, Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa ada transaksi mencurigakan di Kemenkeu dan terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU