> >

Polisi Buka Pintu Penjara agar Ayah Bisa Peluk Anaknya, Kompolnas: Itulah yang Diharapkan Masyarakat

Hukum | 27 Maret 2023, 08:01 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas turut angkat bicara terkait peristiwa polisi di Jambi yang membukakan pintu penjara ketika ayah yang merupakan tahanan memeluk anaknya dari balik jeruji besi.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan tindakan yang dilakukan Bripka Handoko, anggota Polsek Maro Sebo, itu merupakan sikap polisi yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Cerita Bripka Handoko Bukakan Pintu Penjara agar Ayah Bisa Peluk Anaknya: Saya Tidak Tega Melihatnya

Artinya, kata dia, hal tersebut menunjukkan bahwa polisi bersikap humanis ketika menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat.

"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," kata Poengky saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).

Poengky menambahkan bahwa masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh anggota polisi.

Menurutnya, apabila polisi bisa menunjukkan sisi kemanusiaan dan empati mereka, maka masyarakat pasti akan lebih menaruh hormat kepada Polri.

"Polisi dalam melaksanakan tugasnya memiliki diskresi. Hal tersebut diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Viral Polisi Bukakan Pintu Penjara agar Ayah yang Ditahan Bisa Peluk Anaknya, Ini Kata Mabes Polri

Lebih lanjut, Poengky menduga bahwa Bripka Handoko merupakan penyidik di Polsek Maro Sebo yang menangani kasus pencurian yang dilakukan oleh tahanan yang berpelukan dengan anaknya di penjara tersebut.

Karena alasan itulah, Poengky mengatakan, Bripka Handoko memiliki wewenang mengizinkan sang ayah tersebut dibesuk oleh keluarganya. Pada momen itulah sisi humanisnya Bripka Handoko muncul.

"Dia yang berwenang memberi izin keluarga untuk menjenguk si ayah,” ujar Poengky.

“Dan menyaksikan ketika si ayah dan si anak berpelukan terhalang jeruji besi, timbul rasa kemanusiaan Bripka Handoko yang kemudian membuka pintu sel si ayah agar dapat berpelukan dengan anaknya.”

Sebelumnya, anggota polisi di Jambi bernama Bripka Handoko memutuskan membukakan pintu penjara setelah melihat peristiwa mengharukan, seorang ayah yang ditahan memeluk putrinya namun terhalang jeruji besi.

Baca Juga: Polisi Amankan WNA Asal Rusia, Usai Viral Video Tak Senonohnya di Puncak Gunung Agung Bali

Setelah pintu penjara dibuka, sang tahanan langsung memeluk erat putrinya tanpa adanya penghalang.

Peristiwa ayah dan putrinya bercengkrama itu pun terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Adapun kejadian tersebut terjadi di Polsek Maro Sebo, Jambi, pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Saat dikonfirmasi, Bripka Handoko menceritakan peristiwa ketika dirinya membukakan pintu penjara agar seorang tahanan bisa memeluk anaknya tanpa terhalang jeruji besi.

Bripka Handoko mengakui bahwa dirinya adalah orang yang mengambil video tersebut hingga akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial. 

Menurut Bripka Handoko, peristiwa sang ayah memeluk anaknya di penjara itu ia rekam pada Jumat, 24 Maret 3023 sore di Polsek Maro Sebo, Jambi. 

Baca Juga: Kompolnas Turun Tangan Investigasi Kematian Bripka Arfan, Anggota yang Terseret Penggelapan Pajak

"Video saya ambil sore hari Jumat, ketika berbuka puasa. Si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orang tuanya," kata Bripka Handoko dikutip dari Kompas.com pada Minggu (26/3/2023).

 

Handoko mengaku membukakan pintu penjara tersebut atas kehendaknya sendiri. Sebab, ia mengaku tidak tega melihat sang anak memeluk ayahnya namun terhalang jeruji besi.

"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri, karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.

Bripka Handoko pun menambahkan bahwa dirinya tidak lama membukakan pintu penjara tersebut.  

"Saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," ucap Handoko.

Baca Juga: Kompolnas Desak Pemberi Suap Kasus Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng ikut Dipidana

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU