Viral Polisi Bukakan Pintu Penjara agar Ayah yang Ditahan Bisa Peluk Anaknya, Ini Kata Mabes Polri
Hukum | 27 Maret 2023, 06:22 WIB"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.
Ramadhan menegaskan, pada dasarnya setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang sama, yakni memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarganya ataupun pihak lain dari luar.
Baca Juga: Tahanan Pemilik Sekilo Narkoba Tewas Tergantung di Sel Mulut Tersumpal, Polisi Sebut Terlilit Utang
Hanya, Ramadhan menambahkan, anggota yang berjaga harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan ketika pintu penjara dibuka.
"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," ujar Ramadhan.
Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo telah mengonfirmasi anggota Polsek Maro Sebo yang membukakan pintu sel penjara dan membuat video tersebut adalah Bripka Handoko.
Adapun sang ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: KPK Bantah Sajikan Ubi Busuk ke Lukas Enembe di Rutan: Kami Hormati Hak Tahanan Sesuai Menunya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com