Survei Indikator: Penilaian Publik terhadap Penegakan Hukum Membaik Usai Vonis Ferdy Sambo
Hukum | 27 Maret 2023, 05:15 WIB“Pertama adalah survei yang lebih lengkap, yaitu bulan Februari, tanggal 9-16 di lapangan, jumlah sampelnya 1.200. Margin of error 2,9 persen plus minus dengan derajat kepercayaan 95 persen,” terang Burhanuddin.
Adapun survei Maret menggunakan 800 sampel dengan margin of error plus minus 3,5 persen.
“Kemudian survei yang fresh from the oven, baru selesai betul, di lapangan tanggal 12 sampai 18 Maret 2023, dengan jumlah sampel 800, dari hampir semua provinsi di Indonesia, dengan margin of error plus minus 3,5 persen,” urainya.
Proses pengambilan sampel menggunakan multistage random sampling.
Kedua survei menggunakan metode tatap muka oleh pewawancara yang sudah dilatih, dan menerapkan quality control dengan cara mendatangi ulang responden yang sudah diwawancarai.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 lalu.
Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan perencanaan dalam merampas nyawa Brigadir dalam insiden Duren Tiga, Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Survei Indikator: Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Presiden Jokowi Capai 73 Persen
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV