> >

Rafael Diperiksa 12 Jam, KPK Dalami Peristiwa Pidana Korupsi dan Pihak yang Dijadikan Tersangka

Hukum | 25 Maret 2023, 22:40 WIB
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Konsultan pajak yang bekerja sama dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, diduga melarikan diri ke luar negeri. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

KPK juga telah menaikkan status pemeriksaan Rafael ke tahap penyelidikan. Dalam proses ini, KPK akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Rafael sebelumnya dipanggil KPK untuk mengklarifikasi mengenai LHKPN pada Rabu (1/3/2023). Harta LHKPN Rafael sebesar Rp56 miliar dinilai tak sesuai dengan profilnya selaku pegawai Eselon III DItjen Pajak Kemenkeu.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putrany, Mario Dandy Satrio, melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Dalam kasus penganiayaan David, tiga orang ditetapkan sebagai pelaku yakni Mario, Shane Lukas dan AG, anak yang berkonflik dengan hukum.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU