> >

Rafael Diperiksa 12 Jam, KPK Dalami Peristiwa Pidana Korupsi dan Pihak yang Dijadikan Tersangka

Hukum | 25 Maret 2023, 22:40 WIB
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Konsultan pajak yang bekerja sama dengan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, diduga melarikan diri ke luar negeri. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo kembali diperiksa penyidik KPK.

Tidak hanya Rafael, istri dan anak perempuan Rafel juga ikut diperiksa KPK, Jumat (24/3/2023). Pemeriksaan terhadap keluarga Mario Dandy Satriyo itu berlangsung selama 12 jam.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya komitmen untuk segera menyelesaikan penyelidikan terhadap Rafael dan keluarga. 

Dalam pemeriksan Jumat kemarin, penyidik mendalami unsur pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Baca Juga: Bungkamnya Rafael Alun dan Istri Usai Diperiksa KPK Selama 12 Jam

Namun saat ini penyidik masih butuh waktu untuk menganalisis dan proses hukum yang harus dilalui sesuai ketentuan.

"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali Fikri dalam pesan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya. 

Sebelumnya KPK membuka penyelidikan terhadap Rafael setelah mengklarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar.

Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan Anak Eks Pejabat Pajak: Rafael Diperiksa KPK Hingga Kondisi David Terkini

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU