Soal Jokowi Larang Pejabat Buka Bersama, Mahfud MD: Jika Mau Dicabut Mudah karena Hanya Surat Edaran
Peristiwa | 25 Maret 2023, 16:13 WIBSebab, kata Mahfud, larangan tersebut hanya dituangkan melalui surat edaran (SE). Artinya, mekanismenya sangat mudah bagi presiden.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua menteri dan kepala lembaga untuk tidak mengadakan buka puasa bersama sepanjang bulan Ramadan tahun ini.
Ada tiga poin dalam surat edaran yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait larangan kegiatan buka bersama bagi pejabat tersebut.
Baca Juga: Arahan Jokowi Hanya untuk ASN dan Pejabat, Masyarakat Tetap Boleh Gelar Buka Bersama
Pertama, karena penanganan COVID-19 yang saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat edaran itu.
Baca Juga: Ketum PBNU Respons Jokowi Larang Pejabat Bukber: Buka Bersama itu Sumpek
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.id