> >

2 Keputusan Penting usai Jokowi Ratas Mudik Lebaran: Cuti Bersama Dimajukan, THR Diberi Lebih Awal

Berita utama | 25 Maret 2023, 05:28 WIB
Ilustrasi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Pemerintah resmi memajukan tanggal dan menambah jumlah cuti bersama Lebaran tahun ini. (Sumber: Tribunnews.com)

Selain, Budi Karya Sumadi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan THR lebih awal kepada para pegawainya. Hal itu bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

Baca Juga: Libur Nyepi dan Cuti Bersama, SIM Keliling dan Samsat Tutup, Baru Buka Jumat Lusa

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," tandas Menhub Budi Karya Sumadi.

 

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, presidenri.go.id


TERBARU