Pengacara: Keluarga David Berharap Mario Dandy Cs Dijatuhi Hukuman Maksimal
Hukum | 24 Maret 2023, 20:25 WIBBaca Juga: Mario akan Dihukum Lebih Berat karena Sebarkan Video Penganiayaan David, Ini Penjelasan Pakar Pidana
Tujuannya, demi memastikan persidangan anak AG telah sesuai dengan koridor dan prosedur hukum. Terlebih David sudah masuk dalam perlindungan LPSK.
"Keluarga saat ini bukan hanya mengejar terkait ancaman pidana tetapi kepada pemulihan kondisi David," ujar Melissa.
Adapun berkas perkara penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas masih dilengkapi oleh Polda Metro Jaya.
Sedangkan berkas perkara AG sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/3/2023). Persidangan anak AG dengan agenda proses diversi dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023) pekan depan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV