> >

Menag Yaqut: Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Bukan Atas Desakan Ormas

Peristiwa | 24 Maret 2023, 18:05 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini (tengah) menyampaikan keterangan terkait penutupan patung Bunda Maria dengan terpal, Kamis (23/3/2023) malam, di Markas Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Sumber: Kompas.id/HARIS FIRDAUS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St Yacobus Kulon Progo bukan atas desakan ormas.

Dia mengungkapkan bahwa penutupan tersebut dilakukan pemilik rumah doa.

“Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur,” ujar Yaqut setelah mengikuti ratas dengan presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023) siang.

Menurut Yaqut, penutupan patung Bunda Maria juga sudah sesuai dengan proses dengan sadar setelah melakukan musyawarah.

Baca Juga: Fakta-fakta soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Polisi Minta Maaf

“Yang punya sendiri yang menutup, jadi bukan warga,” ucapnya.

Atas kasus penutupan patung Bunda Maria ini, Gus Yaqut meminta semua pihak untuk saling menghormati di tengah keberagaman umat beragama.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penutupan patung bunda maria di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo viral di media sosial. Namun ada kesalahan narasi terkait alasan penutupan patung tersebut.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yacobus yang terjadi pada Rabu (22/3/2023) itu dilakukan keluarga pemilik tanpa ada paksaan.

Baca Juga: Polisi Minta Maaf Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta AKBP Muharomah Fajarini terkait ini mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU