> >

Viral 2 WNA Kemah di Pantai Bali saat Nyepi, Mengaku Tak Punya Tempat Tinggal dan Kehabisan Bekal

Peristiwa | 24 Maret 2023, 07:25 WIB
Dua WNA Polandia diamankan Polsek Sukawati karena mendirikan tenda saat hari raya Nyepi. (Sumber: Dok. Polda Bali via Kompas.com)

“Tapi, mereka menyangkal (bahwa mereka) tidak mengganggu, hanya diam di tempat tersebut menikmati pemandangan indah pantai," tutur Bayu.

Baca Juga: Berulah di Hari Raya Nyepi, Bule di Bali Ngamuk dan Tantang Pecalang

Kemudian, pecalang melaporkan kejadian tersebut kepada Bendesa Adat Sukawati dan Perbekel Sukawati.

Karena persoalan tersebut tidak mendapat titik temu, pecalang memutuskan menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Sukawati.

Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sepasang WNA asal Polandia tersebut.

"Setelah dijelaskan di kantor secara perlahan oleh petugas, sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahanya," ujar Bayu.

Saat diinterogasi polisi, kedua WNA itu mengaku mendirikan tenda di dekat Pantai Purnama karena tidak memiliki tempat tinggal dan kehabisan bekal.

"Mereka berdua tidak memiliki tempat tinggal sehingga membangun tenda di area tersebut," tutur Bayu.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Gara-Gara Berkemah di Hari Nyepi, WNA Ini Bentak Pecalang Sambil Makan!

Selain itu, kata Bayu, mereka juga mengaku kesulitan mendapatkan akses transportasi untuk mengantarkannya ke Pelabuhan Padang Bai. 

Sebab, mereka berencana akan menyeberang dari Bali ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Selanjutnya, mereka mengaku akan ke Australia.

 

Untuk menjaga situasi, lanjut Bayu, Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Hari Raya Nyepi memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada kedua WNA.

"Dikarenakan WNA tersebut tidak memiliki tempat tinggal selanjutnya kedua orang tersebut diamankan di Mapolsek Sukawati," kata dia.

Petugas Polsek Sukawati kemudian memberikan makanan dan minuman kepada kedua WNA tersebut. Selanjutnya, Polsek Sukawati berkoordinasi dengan Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU