> >

Pengamat Sebut Duet Ganjar dan Prabowo Berpeluang Menang Pilpres 2024, Ini Alasannya

Rumah pemilu | 24 Maret 2023, 05:37 WIB
Presiden Jokowi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Panen Raya Kebumen, soal dua di Pilpres 2024, Gerindra ogah hanya jadi wakil (Sumber: Sekretariat Presiden )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Duet Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dinilai berpeluang dapat memenangkan Pilpres 2024.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago saat menjadi narasumber Embargo Talk Episode 5 bertajuk "Menerka Strategi Koalisi Megawati".

Baca Juga: Singgung Komitmen Bung Karno, Ganjar Tolak Timnas Israel Main di Indonesia

"Ganjar-Prabowo itu masih realistis, rasional, dan ada peluang menangnya. Memang, dua tokoh ini potensial cukup kuat (memenangkan Pilpres 2024)," kata Pangi dikutip dari kanal YouTube Vibrasi di Jakarta, Kamis (24/3/2023).

Pangi menjelaskan alasan mengapa duet kader PDI-P dan Ketua Umum Partai Gerindra itu berpeluang bisa memenangkan Pilpres 2024.

Menurutnya, itu karena keduanya memiliki tingkat keterpilihan atau elektabilitas yang baik, modal partai yang kuat, berprestasi, memiliki irisan calon pemilih yang berbeda, dan kombinasi dengan latar belakang yang ideal.

CEO and Founder Voxpol Center Research and Consulting itu pun mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya, 15 persen responden menilai simulasi pasangan yang ideal untuk menjadi capres dan cawapres adalah sosok dari latar belakang sipil dan militer.

Baca Juga: Waketum PKB Sebut Kemesraan Prabowo-Ganjar Hanya Semu karena Tidak Diikat Janji

"Artinya, sipil dan militer, bukan militer dan sipil. Artinya, ada kemungkinan Ganjar adalah tokoh dari latar belakang sipil, kemudian Pak Prabowo dari militer. Nah, ini cukup potensial, potensi kemenangan ada," ucap dia.

Seperti diketahui, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU