Cerita Bripka Joko, Polisi di Samarinda yang 23 Tahun Jadi Tukang Gali Kubur
Sosial | 23 Maret 2023, 05:40 WIB“Ini sudah kerjaan dulu, bisa hidup sekarang dari kerja gali kubur, sampai sekarang tidak mau lepas,” jelasnya.
"Dulu waktu masih sekolah SMP Rp 35.000 upah gali kubur, sekarang saya sering nombok, biasanya bagi yang kurang mampu saya gratiskan, tapi anggota tetap saya gaji pakai uang pribadi," kata Joko yang memiliki lima orang anak.
Baca Juga: Kisah Fatimah Pemenang Lomba Nyanyi di Jepang Ditagih Rp4,8 Juta oleh Bea Cukai untuk Tebus Piala
Di pemakaman tersebut, terdapat tim penggali kubur lain selain tim Bripka Joko.
Pekerjaan menguburkan jenazah dibagi antara dua tim. Rata-rata dalam seminggu, tim Bripka Joko menguburkan 8-11 jenazah.
Saat pandemi Covid-19, timnya pernah menguburkan hingga 14 jenazah dalam sehari.
Pekerjaan Sampingan yang Mendapat Dukungan
Meskipun sudah menjadi anggota polisi, Bripka Joko tetap setia menjalankan pekerjaan sampingannya ini, kini dengan tujuan untuk mendapatkan pahala.
Pimpinannya pun mendukung, karena pekerjaan tersebut sesuai dengan UU 2 Tahun 2022 Pasal 13 tentang Polisi sebagai Pelindung, Pelayan, dan Pengayom masyarakat.
"Alhamdulilah pimpinan saya mendukung, karena memang bagian dari pedoman hidup Polsi sesuai UU 2 Tahun 2022 Pasal 13 yaitu tentang Pelindung, Pelayan, Pengayom masyarakat. Nah, yang saya lakukan ini pelayanan saya buat masyarakat yang berduka," pungkas Bripka Joko.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV