Hari Raya Nyepi di Indonesia: 1.466 Narapidana Hindu Terima Remisi, 3 di Antaranya Langsung Bebas
Update | 22 Maret 2023, 11:23 WIBLebih lanjut, Rika mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perilaku dan melewati sejumlah program pembinaan dengan baik.
Ribuan narapidana yang menerima remisi di Hari Raya Nyepi 2023 ini telah melewati penilaia pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPNN).
"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat," tutur Rika.
Selain itu, pemberian remisi ini juga membuat pengurangan anggaran biaya makan narapidana mencapai Rp705.840.000.
Baca Juga: Akhir Kisah Pelarian 6 Bulan Andi bin Baso dari Penjara Makassar, Remisi Lebaran pun Hangus
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV