Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 6 Hari Kerja, Pulang Jam 2 Siang
Sosial | 21 Maret 2023, 14:59 WIB"Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kerja ASN dan kinerja organisasi," lanjutnya.
Pemerintah juga memastikan jam kerja selama bulan Ramadan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga: Wakil Ketua KASN: Penegakan Integritas ASN Tak Boleh Berhenti di Persoalan Pamer Harta Kekayaan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV