Mahfud MD: Sekarang Noleh ke Mana Saja Ada Korupsi, di Hutan, Udara, Pesawat, Asuransi
Politik | 21 Maret 2023, 14:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa kasus korupsi di Indonesia sekarang terjadi di mana-mana.
Mahfud lantas menyebut, di semua sektor menurutnya ada korupsi.
Ia pun memberi analogi, bahkan menengok ke manapun, kini ia melihat ada korupsi sebagai bukti begitu meruyaknya korupsi di negeri ini.
“Sekarang saudara noleh ke mana saja ada korupsi kok," kata Mahfud MD dalam Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/3/2023).
"Noleh ke hutan, ada korupsi di hutan, noleh ke udara, ke pesawat udara, ada korupsi di Garuda (Indonesia), asuransi ada, koperasi korupsi, semuanya korupsi. Nah, ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi?” tambahnya dilansir kompas.com
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Lengkap Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu
Mahfud MD alu mencontohkan kasus korupsi di bidang pertambangan.
Ia cerita, mendapat informasi terkait kasus korupsi pertambangan itu dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Kata Mahfud MD, ia mencontohkan soal korupsi tambang, jika bisa berhasil diatasii korupsi itu misalnya, maka bisa tiap orang dapat Rp20 juta tanpa bekerja.
“Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang (warga) Indonesia itu setiap bulan akan mendapat uang Rp 20 juta, tanpa kerja apa pun, termasuk anak kecil,” tutur Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD Batal ikut Raker Komisi III DPR Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
Pernah suatu kali, lanjut Mahfud juga mendapatkan cerita dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tentang tatusan kapal batu bara yang akan melakukan ekspor dicegah oleh mafia.
“Padahal Pak Arifin sudah menyatakan, semua kapal yang mengangkut batu bara sekarang harus dilepas, diberi izin keluar lagi, karena waktu itu kan enggak boleh keluar lalu beberapa hari kemudian lepas," jelasnya.
"Itu ada terjadi di suatu tempat, kapalnya itu harus dibawa ke Hong Kong,” tambah Mahfud.
Mahfud menyebutkan, dari informasi yang ia peroleh, saat itu ada 126 kapal yang ditahan dan dimintai uang untuk berangkat ke Hong Kong.
Ia pun meminta agar seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan berkolaborasi menghilangkan ego sektoral demi menyelesaikan problematika pertambangan.
“Khususnya pertambangan mineral utama yang lebih kompleks,” kata Mahfud.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/kompas.com