Jangan Percaya Kalau Ada yang Minta Uang untuk Daftar Polri, Karopenmas: Tidak Dipungut Biaya
Hukum | 20 Maret 2023, 19:01 WIBBaca Juga: Patok Tarif Rp 400 Juta - Rp 500 Juta ke Calon Bintara, 5 Anggota Polri Disidang PTDH
Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, kelimanya diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," kata Iqbal.
"Penyidik menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati," imbuh dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com