> >

Pakar Sebut Restorative Justice Tidak Cocok Diterapkan dalam Kasus Penganiayaan David

Hukum | 20 Maret 2023, 05:25 WIB
Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora di kawasan Green Permata Boulevard, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023), AG digantikan oleh pemeran pengganti. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADURROHMAN)

Baca Juga: Kajati DKI Klarifikasi: Tidak Menawarkan Restorative Justice saat Jenguk David

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU