> >

Jawab Pertanyaan soal Thrifting, Kapolri Perintahkan Periksa Pintu Masuk: Saya Minta Ditindak Tegas

Hukum | 19 Maret 2023, 11:52 WIB
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (18/3/2023) memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas jika menemukan penyelundupan barang yang dilarang pemerintah. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Mendag Zulhas Musnahkan Barang Thrifting: Baru Pegang aja Udah Bersin, Gimana Makenya?

Tahun 2021 lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah melarang impor pakaian bekas.

Larangan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU