HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Ini Alasan Pakar Hukum Pidana Setuju Mario Dandy Dijerat Pasal Berlapis
Hukum | 19 Maret 2023, 05:05 WIB
Rekonstruksi kasus Mario Dandy Satrio (20) menganiaya D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) (Sumber: KOMPAS.com/TRIA SUTRISNA)
Penulis :
Switzy Sabandar
Editor :
Hariyanto-Kurniawan
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
polres metro jakarta selatan
mario dandy satriyo
crytalino david ozora
pasal percobaan pembunuhan berencana
penganiayaan
mario aniaya david
Selengkapnya
TERBARU
Bawaslu Sumut Buka Suara Tanggapi Gaduh Debat Pilgub Sumut 2024
Suasana Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki: Kami Butuh Perlengkapan untuk Anak dan Bayi
Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Nia Kurnia Sari, Penjual Gorengan di Padang, Dijadikan Film
Melihat Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Wonosobo
Ingatkan Menteri Buktikan Kinerja, Presiden Prabowo: Jangan Banyak ‘Omon-Omon’ - ULASAN ISTANA
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat Lakukan Koordinasi Tanggapi Gejolak Gunung Marapi
Pura-Pura Belanja ke Warung, Pria di Balikpapan Curi Motor Milik Anak
Sri Mulyani Catat APBN Defisit Rp309,2 T per Oktober 2024
Militer Israel Terus Serang Kamp Pengungsi di Kota Gaza, 14 Orang Tewas dalam Reruntuhan
Kunjungan ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Minta Kabinet Ciptakan Pemerintahan Bersih