> >

Diduga Ada Unsur LGBT dalam Kasus Mutilasi Koper Merah, Polisi: Masih Kami Dalami

Kriminal | 18 Maret 2023, 18:32 WIB
Suasana konferensi pers Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kedua kiri) soal korban mutilasi dalam koper merah, di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

 

Baca Juga: Awal Mula Perkenalan Korban dengan Pelaku Mutilasi Koper Merah, Sempat Tinggal Bareng 4 Bulan

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan koper merah berisi mayat di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (15/3/2023).

Mayat dalam koper merah itu ditemukan oleh warga yang melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

 

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU