Cara Cek Penerima Manfaat Bansos Kemensos 2023, Dapat Bantuan Apa Saja?
Sosial | 18 Maret 2023, 13:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga kurang mampu pada tahun ini melalui tiga program utama.
Program itu mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT), dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, pemerintah menargetkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, 18,8 juta KPM BPNT, dan 96,8 juta penerima bansos PBI JK pada 2023.
Kemensos akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui setiap bulan untuk menentukan penerima bansos.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Ramadan 2023 via Laman cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mengecek Penerima Manfaat Bansos Kemensos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos Kemensos 2023 secara online:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol "Cari Data"
Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif.
Namun, jika nama tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Bansos PBI JK BPJS Kesehatan, Iurannya Dibayar Pemerintah
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sembako serta PKH. Bantuan tersebut akan disalurkan pada bulan ini untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Nilai BPNT sebesar Rp200 ribu hingga Rp3 juta per bulan tergantung kategori.
Apa Itu Bansos BST?
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bentuk bantuan uang yang disalurkan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan. Nilai BST mencapai Rp600.000 per keluarga setiap bulan.
BST adalah program jaring pengaman sosial dari Kemensos yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin.
Baca Juga: Apa Alasan Penghapusan Pajak Progresif dan Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan?
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV