Daftar Bantuan Sosial PBI JK: Syarat, Cara Mendapatkannya, Bisakah Dicairkan?
Kesehatan | 18 Maret 2023, 12:32 WIBMisalnya, Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK tetapi gagal menggunakannya di fasilitas layanan kesehatan.
Baca Juga: Catat! Vaksin Booster Hanya Gratis untuk Lansia dan Peserta PBI JKN
Beberapa kemungkinan penyebabnya adalah:
- Pemilik kartu meninggal.
- Berpindah segmen kepesertaan JKN, misalnya menjadi pekerja sehingga status kepesertaan JKN berubah menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU).
- Data BPJS Kesehatan terdeteksi ganda, misalnya NIK digunakan oleh orang lain atau NIK dan No KK terdeteksi tetapi susunan keluarga di database BPJS berbeda dengan catatan admin induk.
- Dinas Sosial Kabupaten/Kota menonaktifkan penerima karena dinilai tidak layak.
- Penonaktifan oleh sistem, misalnya memiliki Bayi Baru Lahir (BBL) dari peserta PBI aktif tetapi tidak segera didaftarkan ke admin induk atau tidak dilaporkan ke Dinas Sosial dalam waktu 3 bulan.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Anda disarankan melaporkannya ke Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Jika Anda masih layak menerima bansos PBI JK, Dinas Sosial akan membantu Anda mengakses kembali bantuan tersebut.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV