Kala Angkot di Depok Bisa Musnah, Pengamat: Kepala Daerah Tak Serius Urus Transportasi Massal
Sosial | 18 Maret 2023, 11:39 WIBDEPOK, KOMPAS.TV – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menganggap ketergantungan Depok pada angkot hanya menjadi bom waktu. Pandangan itu menyusul soal angkutan kota (angkot) di Kota Depok yang semakin uzur.
Ia juga menilai harapan untuk peremajaan dari angkot sulit terealisasi. Sehingga, cepat atau lambat, angkot-angkot tersebut akan musnah, sementara moda pengganti belum juga dipersiapkan.
Menurut Djoko, banyak kepala daerah Indonesia, termasuk di Kota Depok, tidak terlalu serius mengurus transportasi massal.
Hal semakin diperparah dengan pedoman pembangunan sejumlah kepala daerah pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam UU tersebut tidak memasukan transportasi publik sebagai kebutuhan dasar.
“Akibatnya, banyak kepala daerah yang mengesampingkan persoalan ini. Untuk kasus di Depok, kita tidak bisa berharap banyak, angkot-angkot yang ada hanya peninggalan. Tinggal menunggu saja, pasti akan musnah,” kata Djoko, dikutip dari Kompas.id, Jumat (17/3/2023).
Diketahui, sepanjang 2022, Pemerintah Kota Depok mencabut izin sebanyak 375 izin angkot. Hal ini karena angkot-angkot tersebut sudah tidak memenuhi syarat perizinan serta memiliki fisik yang tidak layak.
Baca Juga: Pilu Angkot Depok yang Makin Uzur dan Belum Ada Terobosan Baru tapi Masih Dibutuhkan Warga
Anggaran Pemkot Depok untuk Angkot
Di sisi lain Djoko menekankan juga, Depok seharusnya sudah mulai peduli terhadap ketersediaan transportasi publik yang baik, mengingat, dia adalah sebagai daerah penyangga Jakarta.
Apalagi, dengan adanya pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada daerah-daerah penyanggahnya.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.id