Heboh Anggota TNI Marah Istrinya Selingkuh dengan Pejabat Setempat, Bakal Lapor Pemprov Jatim
Kriminal | 18 Maret 2023, 05:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sertu AN, Anggota TNI yang berdinas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0810/Nganjuk, jengkel dan marah lantaran mendapati istrinya selingkuh dengan seorang pegawai negeri sipil (PNS) setempat. Bahkan PNS itu punya posisi bagus di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Ia lantas mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jawa TImur, untuk menanyakan proses laporan dugaan perselingkuhan oknum PNS tersebut dengan istrinya.
Menurutnya, sang istri dengan inisial YN sudah mengakui perbuatannya, tapi malah diulangi lagi.
Istrinya, kata prajurit TNI itu, disebut selingkuh dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan berinisial CP. Laporan pun sudah dibuat ke Inspektorat sejak akhir bulan Desember 2022 namun belum ditanggapi secara serius.
"Saya datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut tentang laporan perselingkuhan antara istri saya dengan Kepala Dinas Perindag yang sudah saya laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kara Sertu AN di Kantor Inspektorat Magetan, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga: Teddy Minahasa: Anggota Polri Kerap Sisihkan Narkoba untuk Konsumsi Pribadi
Ia lantas menyebut, pihak Pemkab bahkan sampai Bupati Magetan malah diam saja, padahal laporan sudah dibikin. Baik istrinya ataupun pejabat itu pun diklaim sudah bertemu dan ditegur langsung.
"Sampai saat ini, tindakan yang harusnya dilakukan Bupati dan Sekda belum memuaskan buat saya,” jelasnya dilansir kompas.com.
"Saya mempertemukan mereka dan memberikan teguran, meminta mereka untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, tapi masih diulangi," imbuhnya.
Karena mandek, ia janji bakal bawa kasus ini dan laporkan sampai Pemerintah Provinsi Jawa Timur cari keadilan.
"Saya akan mencari keadilan untuk memberi efek jera kepada oknum kepala dinas seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Viral Anggota TNI Amuk Pengendara Mobil di Semarang Pakai Sangkur, Kodam IV Diponegoro Buka Suara
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Magetan, Ari Widyatmoko, yang menerima prajurit TNI itu secara langsung, mengaku, proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri AN dengan Kepala Dinas Perindag Magetan masih dalam proses.
“Kami ada tim dari internal, kami sudah minta keterangan kepada empat orang. Penanganannya masih proses, kita masih menunggu bukti yang mendukung laporan yang disampaikan,” tandas dia.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/kompas.com