> >

Teddy Minahasa Sebut Dody Prawiranegara Sering Sisihkan Sabu Hasil Tangkapan untuk Diisap Sendiri

Hukum | 16 Maret 2023, 19:19 WIB
Kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menyebut anak buahnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, sering mengisap sabu-sabu hasil pengungkapan kasus narkoba.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Teddy Minahasa saat menjalani persidangan lanjutan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Terbongkar Skema Penipuan Investasi Robot Trading Wahyu Kenzo: Pakai Uang Member untuk Bayar Member

Teddy Minahasa menyampaikan demikian menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih yang bertanya soal perintah penggantian sabu-sabu dengan tawas.

“Ada istilah ‘ganti sebagian dengan tawas atau trawas’. Itu benar perintah terdakwa atau terdakwa yang buat narasi itu?” kata Hakim Jon dalam persidangan.

Menanggapi pertanyaan itu, Teddy Minahasa membenarkan bahwa itu merupakan perintah yang berasal darinya kepada AKBP Dody Prawiranegara.

“Benar, tapi maksud saya itu tawas bukan trawas, ditambah emoji orang tertawa,” ujar Teddy. 

Setelah itu, Hakim Jon kembali bertanya maksud Teddy Minahasa memberikan perintah untuk menukar sabu dengan tawas kepada Dody Prawiranegara.

Baca Juga: Mengulangi Pertanyaan yang Sama ke Ahli, Hotman Paris Kena Tegur Hakim

“Maksud Saudara (Teddy Minahasa) apa itu? Saya minta Saudara jujur untuk sekali saja,” ucap Hakim Jon.

Teddy Minahasa lantas menjelaskan maksudnya memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas, yakni hendak menguji kejujuran anak buahnya itu.

Sebab, Teddy merasa ragu atas kejujuran Dody Prawiranegara terkait sabu-sabu yang diamankan dengan yang dimusnahkan, karena jumlahnya berbeda. 

“Pertama maksudnya untuk menguji Saudara Dody, karena ada kejanggalan perhitungan (jumlah sabu-sabu), apakah dia bermain-main atau tidak?” ujar Teddy Minahasa.

Terlebih, Teddy mengaku mendapat informasi dari petugas bahwa Dody Prawiranegara kerap menyisihkan sabu-sabu hasil pengungkapan kasus untuk kemudian dikonsumsinya sendiri. 

Baca Juga: Ahli Bantah Dody soal Tak Berniat Tukar Sabu dengan Tawas: Kejahatan Terkait Narkoba Itu Terencana

“Karena fakta di lapangan, saya sering mendapatkan informasi bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan, ia (Dody) sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri dan sebagainya,” kata Teddy Minahasa.

 

Seperti diketahui, berdasarkan dakwaan jaksa, Teddy Minahasa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Adapun narkotika yang dijual oleh mereka itu merupakan barang bukti hasil sitaan kasus narkoba yang beratnya mencapai 5 kilogram.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Teddy Minahasa meminta anak buahnya, Dody Prawiranegara untuk mengambil barang bukti sabu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak perintah atasannya itu. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy Minahasa tersebut.

Baca Juga: Teddy Minahasa Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Sidang Hari Ini, Singgung Percakapan WA Tak Sah

Setelah menukarnya dengan tawas, Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkannya kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Teddy Minahasa dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU