> >

PPATK Catat Ada Indikasi TPPU dari Kejahatan Green Financial Crime, Ada yang Mengalir ke Politikus

Hukum | 16 Maret 2023, 05:05 WIB
Humas PPATK Natsir Kongah di Satu Meja The Forum, Rabu (15/3/2023), menyebut PPATK mencatat adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dari kejahatan green financial crime sebesar Rp45 triliun. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: PPATK Sebut Transaksi Rp 300 triliun Terkait Tindak Pidana Asal Kepabeanan dan Perpajakan!

Namun, untuk Pemilu 2024, Natsir mengaku dirinya belum menerima informasi terkini terkait dugaan aliran dana tersebut.

“Ini berproses ya, saya juga, artinya untuk angka terakhir saya belum terinformasi. Tapi yang sebelumnya sudah ada disampaikan.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU