> >

Usut Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos, KPK Periksa 8 Saksi

Hukum | 15 Maret 2023, 15:15 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021, Rabu (15/3/2023). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Polresta Serang, Rabu (15/3/2023). 

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota," kata Ali dalam keterangannya, Rabu.

Delapan saksi tersebut yakni, lain Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang, Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT, Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021, Hikmatussobri.

Kemudian Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020, Muhidin; Pendamping PKH, Kristianus Karo; Pendamping PKH, Erti Vertiana Selan; Pendamping PKH Kota Serang, Nurul Falah Citra; dan Pendamping PKH, Ida Roswita Hasan.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Ngaku Rumah Mewah di Cibubur Milik Orang Tua

Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan.

KPK juga telah menaikkan kasus tersebut dalam  tahap penyidikan.

Baca Juga: Zulhas Beber Kenapa Bansos Kemensos Bisa Jadi Penyebab Harga Telur Melonjak

"KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI," kata Ali Fikri.

 

Seiring naiknya status kasus menjadi penyidikan, KPK pun mengaku telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kendati demikian lembaga antirasuah tersebut masih belum dapat mengumumkan sosok dan jumlah tersangka ke publik.

Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, dari berita yang dihimpun dalam kasus ini terdapat enam tersangka yang ditetapkan KPK.

Salah satunya M. Kuncoro Wibowo yang diketahui Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.

Sebagaimana diketahui Kuncoro juga telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Baca Juga: Diperiksa KPK, Andhi Pramono Ngaku Rumah Mewah yang Beredar di Sosmed Milik Orangtuanya!

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU