Ditelepon Teddy Minahasa Minta Dody Prawiranegara Bergabung, Irjen (Purn) Maman: Jangan Mau, Lawan!
Hukum | 15 Maret 2023, 11:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Irjen (Purn) Maman Supratman, menceritakan ketika dirinya ditelepon oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Hal itu disampaikan Maman saat menjadi saksi fakta untuk meringankan anaknya yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Cerita Ayah Dody Prawiranegara Tahu Anaknya Ditangkap karena Kasus Narkoba Saat Nonton Televisi
Maman mengungkapkan Teddy Minahasa meneleponnya pada tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun, sebelum mengangkat telepon Teddy Minahasa, ia terlebih dahulu diberitahu anaknya bahwa jenderal polisi bintang dua itu akan meneleponnya.
“Saya dapat informasi dari anak saya bahwa nanti ada Teddy Minahasa akan telepon,” kata Maman mengawali ceritanya dalam persidangan, seperti disaksikan dari program Breaking News Kompas TV.
“Biasanya kalau telepon masuk ke handphone saya tidak ada namanya tidak pernah saya angkat, tapi ini saya angkat karena ada informasi sebelumnya dari anak saya.”
Maman kemudian berinisiatif meminta anaknya yang lain untuk merekam pembicaraan antara dirinya dengan Teddy Minahasa yang dilakukan melalui sambungan telepon itu.
Baca Juga: Dody Prawiranegara Hadirkan Ayah dan Istri Jadi Saksi Fakta, Bakal Bongkar Borok Teddy Minahasa
Tak berselang lama, Teddy Minahasa yang menggunakan nomor tidak dikenal kemudian menelepon Maman dan diangkatnya.
Teddy Minahasa saat itu disebut memperkanalkan diri kepada Maman.
“Saya bilang, ‘dari mana ini’,” ucap Maman.
“‘Saya Teddy Minahasa yang ada masalah dengan Dodi. Saya minta Dodi bergabung dengan saya, biayanya semua akan saya tanggung’,” ujar Maman menirukan ucapan Teddy.
Menjawab tawaran Teddy Minahasa, Maman memperingatkan kalau dirinya mempunyai penyakit jantung.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa dirinya tidak menangani kasus anaknya, melainkan diambil alih oleh istri Dody atau menantunya.
“Saya punya penyakit jantung. Saya tidak menangani itu,” tutur Maman.
Baca Juga: Ada Kode ‘Mainkan Ya Mas’ dari Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara, Ahli Bahasa: Itu Perintah
Selanjutnya, kata Maman, Teddy Minahasa sempat mengaku kalau dirinya adalah anak dari teman seangkatan atau letting Maman di Polri. Terkait pengakuan Teddy Minahasa itu, Maman membantahnya.
“Saya bilang sekali lagi saya punya penyakit jantung. Saya enggak menangani itu. Telepon kemudian saya tutup,” kata Maman.
“Saya bilang sama anak saya, tolong sampaikan sama Dodi jangan mau bergabung. Ungkap sejujur-jujurnya. Jangan mau bergabung lawan dia.”
Seperti diketahui, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kembali menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (15/3).
Penasihat hukum Dody menghadirkan empat orang sebagai saksi yang meringankan untuk kliennya. Rinciannya, dua orang merupakan saksi fakta dan dua orang saksi ahli.
Adapun dua saksi fakta tersebut yakni ayah AKBP Dody Prawirangera bernama Irjen (Purn) Maman Supratman dan istrinya Rakhma Darma Putri.
Baca Juga: Ahli Digital Forensik Beberkan Temuan Transaksi Pembelian Tawas di Ponsel Asisten Dody Prawiranegara
"Kami akan menghadirkan dua saksi fakta, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody dan Ibu Rakhma Darma Putri, istri AKBP Dody yang meringankan," kata penasihat hukum Dody, Adriel Purba, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (15/3).
Sementara itu, kata Adriel, dua saksi ahli yang akan dihadirkan pihaknya adalah ahli pidana dan ahli psikologi klinis.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV