Cerita Ayah Dody Prawiranegara Tahu Anaknya Ditangkap karena Kasus Narkoba Saat Nonton Televisi
Hukum | 15 Maret 2023, 11:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen (Purn) Maman Supratman, ayah dari mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dihadirkan menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan anaknya terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam kesaksiannya, Maman menceritakan awal mula dirinya mengetahui anaknya Dody Prawiranegara harus berurusan dengan hukum karena kasus peredaran barang haram tersebut.
Baca Juga: Dody Prawiranegara Hadirkan Ayah dan Istri Jadi Saksi Fakta, Bakal Bongkar Borok Teddy Minahasa
Awalnya, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Barat menanyakan mengenai kapan Maman mengetahui penahanan Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang menjeratnya itu.
“Sejak Oktober (2022),” jawab Maman dalam persidangan di PN Jakbar pada Rabu (15/3/2023).
Selanjutnya, Maman menjelaskan bahwa awalnya dia hanya mengetahui bahwa anaknya sedang keluar rumah, namun tidak dijelaskan untuk urusan dinas atau tidak.
Lalu, Maman melanjutkan, keesokan harinya ia menanyakan keberadaan anaknya Dody Prawiranegara kepada sang istri karena belum juga pulang.
“Jadi, anak saya keluar rumah kemudian besok paginya saya menanyakan sama istri,” ucap Maman.
Setelah itu, esoknya lagi Maman mengaku menonton televisi berita dan saat itulah ia baru tahu anaknya sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ada Kode ‘Mainkan Ya Mas’ dari Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara, Ahli Bahasa: Itu Perintah
“Saya baru tahu 2 hari kemudian. Itupun setelah melihat dari TV. Jadi begitu lihat TV, anak saya sudah ditangkap,” ujarnya.
Seperti diketahui, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kembali menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (15/3/2023).
Penasihat hukum Dody menghadirkan empat orang sebagai saksi yang meringankan untuk kliennya. Rinciannya, dua orang merupakan saksi fakta dan dua orang ahli.
Adapun dua saksi fakta tersebut yakni ayah AKBP Dody Prawiranegara bernama Irjen (Purn) Maman Supratman dan istrinya Rakhma Darma Putri.
"Kami akan menghadirkan dua saksi fakta, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman, ayahanda AKBP Dody dan Ibu Rakhma Darma Putri, istri AKBP Dody yang meringankan," kata penasihat hukum Dody, Adriel Purba, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Ahli Digital Forensik Beberkan Temuan Transaksi Pembelian Tawas di Ponsel Asisten Dody Prawiranegara
Sementara itu, kata Adriel, dua saksi ahli yang akan dihadirkan pihaknya adalah ahli pidana dan ahli psikologi klinis.
Adriel mengatakan, dalam perkara ini, keluarga Dody sempat hendak diintervensi oleh Teddy Minahasa. Saat ditahan sebagai tersangka, Teddy sempat mengirimkan surat kecil kepada Dody melalui Rakhma.
"Setelah surat itu, dia telepon Pak Maman dan Ibu Rakhma. Nah isinya 'Apakah Pak Dody sudah menerima surat dari saya?" ujar Adriel Purba.
Kemudian, Dody disebut juga sempat diminta untuk bergabung ke kubu Teddy Minahasa, yang artinya mencabut kuasa Adriel Purba sebagai penasihat hukumnya.
Semua fakta tersebut, menurut Adriel, akan dibeberkan pada persidangan yang digelar hari ini, Rabu (15/3).
Baca Juga: Sidang AKBP Dody Prawiranegara dan Linda soal Kasus Narkoba Hadirkan 3 Saksi Ahli, Ini Rinciannya
"Nanti Rabu ini akan ada di persidangan Ibu Rakhma dan Pak Maman, jadi saksi yang meringankan bagi Pak Dody," katanya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV