RUU Kesehatan Mulai Dibahas, Kemenkes Ajak Masyarakat untuk Kirim Masukan ke Link Ini
Kesehatan | 13 Maret 2023, 15:20 WIB“Melalui RUU ini, diharapkan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Syahril.
Sebagai informasi, DPR telah mengirimkan draft RUU Kesehatan kepada pemerintah untuk dibahas bersama. Dengan demikian, tahapan proses partisipasi publik pun dimulai.
Selanjutnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan melakukan koordinasi bersama menteri dan kementerian/lembaga lain terkait penyusunan DIM.
Baca Juga: Kemenkes akan Audit Kasus Meninggalnya Ibu Hamil usai Ditolak Melahirkan di RSUD Subang
Syahril mengatakan, dengan adanya RUU Kesehatan dan partisipasi publik yang masuk, problem klasik seputar kesehatan dapat teratasi.
“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” pungkas dia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV