Pemilihan Ketua MK akan Segera Digelar, Anwar Usman dan Arief Hidayat Kandidat Terkuat Jadi Sorotan
Hukum | 13 Maret 2023, 09:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera digelar pada Rabu (15/3/2023), Anwar Usman dan Arief Hidayat jadi sorotan, Senin (13/3).
Publik menyoroti Anwar Usman ketika menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2022 lalu.
Sebagian kalangan mempertanyakan independensi Anwar sebagai ketua MK dan sebagai hakim karena statusnya sebagai adik ipar Presiden Jokowi.
Sementara itu, Arief Hidayat pernah dijatuhi sanksi etik dua kali oleh Dewan Etik.
Arief mendapatkan sanksi ringan teguran tertulis dalam kasus pemberian katebelece terhadap salah satu jaksa tahun 2015.
Kemudian, ia juga diberi sanksi teguran karena pertemuannya dengan anggota Komisi III DPR pada saat dirinya mencalonkan diri kembali menjadi hakim konstitusi (periode kedua) tahun 2017.
Di sisi lain, Anwar telah menjabat ketua MK sejak 2 April 2018 menggantikan Arief Hidayat.
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Diperiksa oleh Majelis Kehormatan
Mengacu dari UU MK lama yang mengatur masa jabatan pimpinan MK selama 2,5 tahun, Anwar seharusnya berhenti dari jabatan ketua pada 2 Oktober 2020.
Akan tetapi, UU MK terbaru (tahun 2020) mengubah masa jabatan ketua dan wakil ketua menjadi lima tahun.
Posisi wakil ketua MK juga kosong menyusul pemberhentian Aswanto oleh DPR pada November 2022.
Melansir dari Harian Kompas, dari sembilan hakim konstitusi yang seluruhnya berpeluang menjadi pimpinan MK, Anwar Usman tetap menjadi kandidat paling kuat untuk terpilih memimpin MK dalam lima tahun mendatang.
Selain Anwar, Arief Hidayat yang pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 2015 - 2018 juga berpeluang besar untuk menduduki jabatan tersebut untuk kedua kalinya.
Baca Juga: Mantan Ketua MK: Sebaiknya Pemilu 2024 Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Fajrulrahman Jurdi berharap ada wajah baru dalam jajaran pimpinan MK, demi kepentingan regenerasi di tubuh lembaga tersebut.
“Yang muda-muda, yang memiliki prestasi baik selama ini dan integritasnya tidak diragukan. Saya pikir semua punya integritas yang baik, Cuma mungkin yang muda-muda ini perlu tampil juga,” kata Fajrulrahman, dilansir dari Kompas.id, Senin (13/3).
Menurut dia, keberadaan orang muda di MK bisa mendukung manajemen dalam memimpin keputusan bersama antara para hakim lembaga tersebut.
“Tantangan ketua ini nanti sangat besar. Meskipun kepemimpinannya kolektif kolegial dalam arti keputusan diambil bersama-sama, tetapi manajemen itu penting juga diperkuat dengan kepemimpinan yang baru," ucapnya.
"Kita berharap ada orang muda yang tumbuh dari proses kaderisasi. Atau kombinasi antara yang tua dan muda. Jangan tua-tua semua,” ujarnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id