> >

Penganiayaan David, Kriminolog Singgung Pengendalian Diri Mario: Ini Buat Cara Berpikirnya Mandek

Hukum | 12 Maret 2023, 19:04 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo dalam rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Kriminolog anak, Haniva Hasna, menyebut ada yang salah dengan pengendalian diri Mario.  (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Kriminolog: Sangat Jelas Ada Beberapa Peran, Utamanya sang Eksekutor

Akibatnya, kata Haniva, Mario berusaha menunjukkan kekuatan atau arogansinya di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan penerimaan sosial.

Diketahui penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penganiayaan ini disinyalir terjadi usai Mario mendapatkan informasi dari APA bahwa AG, pacarnya, pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.

AG lalu meminta untuk bertemu David dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.

Mereka kemudian bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David pun terjadi.

Polisi pun telah menetapkan Mario dan temannya, Shane Lukas, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sementara AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari sejak ditahan pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Dalam membuat terang perkara, Polda Metro Jaya pun telah menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus penganiayaan David Ozora pada Jumat (10/3). Terdapat 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Momen Shane Lukas Bantah Provokasi Mario Soal 'Freekick' saat Rekontruksi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU