> >

Polri Jamin Perlindungan Richard Eliezer Setelah LPSK Mundur

Hukum | 12 Maret 2023, 05:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam Satu Meja The Forum, Rabu (15/2/2023) menyebut Polri akan segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) untuk Richard Eliezer. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Saat serah terima dilakukan, Richard dalam keadaan sehat, setelah sebelumnya mendapatkan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.

Serah terima itu kemudian tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung (RE) yang ditandatangani dari pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.

"Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba," jelas Rully.

LPSK secara resmi menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer. 

Baca Juga: Ternyata Ada Perbedaan Pendapat di Pimpinan LPSK soal Keputusan Cabut Perlindungan Richard Eliezer

Hal itu terjadi setelah Richard melakukan komunikasi pihak lain tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK. 

Richard dinilai melanggar perjanjian perlindungan LPSK yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU