> >

Keluarga David Respons Ketidakhadiran AG dalam Rekonstruksi Penganiayaan: Polisi Berhati-Hati

Hukum | 11 Maret 2023, 12:47 WIB
AG, pacar Mario Dandy Satriyo, diperankan oleh pemeran pengganti dalam rekonstruksi penganiayaan David di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Sumber: Kompas TV)

Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi penganiayaan David kemarin. Dalam reka adegan itu, terlihat beberapa kali peran AG sebelum dan saat terjadinya penganiayaan terhadap David. 

Mulai saat AG mendatangi David pertama kali, lalu berjalan keluar dari mobil Rubicon sampai terlihat merokok sebelum penganiayaan terjadi. 

Terkait kondisi David di RS Mayapada, menurut laporan jurnalis Kompas TV Rangga dan Gahniyar, per hari ini, Sabtu (11/3/2023), ia masih dirawat di ruang ICU dan belum sadar penuh, meskipun ada perkembangan. 

Sebelumnya, dalam kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.

Sementara AG kini resmi ditahan Polda Metro dengan pendampingan sejumlah pihak terkait.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU