Keluarga David Respons Ketidakhadiran AG dalam Rekonstruksi Penganiayaan: Polisi Berhati-Hati
Hukum | 11 Maret 2023, 12:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga David Ozora (17) menanggapi ketidakhadiran AG, pacar Mario Dandy Satriyo (20), dalam rekonstruksi penganiayaan pada Jumat (10/3/2023) kemarin.
M. Syahwan, kuasa hukum keluarga David dari LBH Ansor, menyebut pihaknya berhati-hati menanggapi ketidakhadiran AG (15) mengingat usianya yang masih di bawah umur.
"Tentang anak itu (AG yang tidak dihadirkan polisi) kita berhati-hati," ujarnya di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Sabtu (11/3/2023), dilansir dari pemberitaan Kompas TV.
Sebagai informasi, AG yang berstatus pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum, posisinya digantikan oleh seorang pemeran pengganti dalam rekonstruksi penganiayaan David di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Respons Rekonstruksi, Keluarga David Dukung Polisi Jerat Mario Cs Dihukum Berat: Perannya Jelas
Syahwan mengatakan pihak keluarga David memahami keputusan polisi memakai pemeran pengganti.
"Secara aturan itu harus berhati-hati. Baik kami dari tim pengacara keluarga, maupun tim penyidik itu melihat bahwa ini sesuatu yang sangat ada aturan mainnya," paparnya.
"Jadi aturan undang-undang, sehingga apa yang dilakukan oleh penyidik kemarin itu mereka sudah berpikir dan mengkaji secara matang," terangnya.
"Sehingga terkait dengan AG anak ini diwakilkan oleh peran pengganti," tambahnya.
Baca Juga: Dibongkar Saksi Kunci, Mario Dandy Ternyata hanya Sebut AG Adik, Bukan Kekasih Usai Hajar David
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV