Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David, Total 40 Adegan Diperagakan Mario Dandy dan Shane Lukas
Hukum | 10 Maret 2023, 18:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah selesai menggelar proses rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo di tempat kejadian perkara(TKP), perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi hari ini.
Menurut penjelasannya, terdapat sejumlah penambahan adegan saat rekonstruksi dilakukan.
Adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.
"Ternyata dari 37 adegan yang kita persiapkan berdasarkan pemeriksaan kemudian kita padukan dengan hasil digital forensik, ternyata berkembang menjadi 40 adegan," kata Hengki seusai proses rekonstruksi, Jumat.
"Ini rekonstruksi tadi, ternyata dari salah satu saksi mengatakan ada beberapa angle yang belum kita terima."
Menurut Hengki, rekonstruksi ini digelar dalam rangka untuk membantu penyidik agar kasus penganiayaan David menjadi terang benderang.
"Artinya di sini kita dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi, melihat peran masing-masing tersangka, dan juga dalam rangka pemenuhan unsur pasal yang kita sangkakan," tegasnya.
Baca Juga: Momen Mario Dandy dan Shane Tiba di Lokasi Rekonstruksi, Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Dalam rekonstruksi, Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV